Tax Amnesty, Bank Syariah dan Keadilan

Tax Amnesty, Bank Syariah dan Keadilan - Hallo sahabat Berbagi Informasi Bermanfaat, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tax Amnesty, Bank Syariah dan Keadilan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Tempat Wisata, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tax Amnesty, Bank Syariah dan Keadilan
link : Tax Amnesty, Bank Syariah dan Keadilan

Baca juga


Tax Amnesty, Bank Syariah dan Keadilan

Di Indonesia mengikuti rezim devisa bebas, orang-orang mulai melihat negara-negara dengan pajak rendah ( pajak Haven) sebagai tujuan untuk menyimpan nilai aset atau uang, seperti Singapura, Swiss dan Hong Kong. Tarif pajak yang tinggi menyebabkan wajib pajak enggan untuk menyimpan uang mereka di bank dalam negeri, karena tarif pajak akan tergelincir atau sebanding dengan nilai properti atau kekayaan.

Susunan ini memberikan celah warga Indonesia (warga) untuk mentransfer dana ke negara manapun, Berbeda dengan Malaysia dan Thailand. Di Malaysia, hasil ekspor harus disimpan terlebih dahulu di Bank Malaysia. Di Thailand, valuta asing tidak hanya dipertahankan dalam sistem perbankan domestik, namun akan dikonversi ke mata uang nasional di muka.

Di Indonesia, pajak adalah item pendapatan yang dominan dalam anggaran. Dengan persentase dari pendapatan dalam anggaran mencapai 85%. Jadi, penting untuk mempengaruhi kehadiran pengeluaran pemerintah.

2015 pajak yang sebenarnya melekat pada anggaran off oleh 85%. Defisit dipasang tumbuh 2,1% menjadi 2,6% dari PDB. Peradangan otomatis membuat pembiayaan dalam bentuk utang meningkat dari Rp 222 triliun menjadi Rp 318000000000000.

Situasi ini membuat strategi pencarian pemerintah Indonesia pengampunan pajak ( amnesti pajak ) untuk mengambil mata uang luar negeri. kebijakan tax amnesty itu sendiri adalah pembebasan pajak untuk wajib pajak yang belum pernah atau atau tidak dilunasi pajak atas properti mereka baik dalam bentuk pajak yang dibayar, sanksi administrasi, perpajakan dan hukuman pidana di bidang perpajakan dalam hukum tertentu.

tren ini cukup diprediksi untuk mengurangi potensi defisit anggaran. pendapatan diperkirakan bisa diperoleh oleh pemerintah Rp165 triliun. Dan perusahaan-perusahaan Jepang yang masuk dana diperkirakan akan mencapai sekitar Rp1.000 triliun. Jika tidak, penerimaan pajak yang diterima juga akan meningkatkan tarif pajak Indonesia. Untuk mengakomodasi aliran dana, pemerintah telah memerintahkan setidaknya 18 persepsi perbankan.

Ikhtisar kebijakan ini benar-benar tepat. Tapi apakah ini begitu? Jika kekayaan pajak pembangkang toko di luar negeri mendapat pengampunan pajak, bagaimana untuk mencari jutaan orang lain, yang tetap membayar pajak untuk ini? Pemerintah tampaknya "catch-deposit"?

kebijakan tax amnesty sangat acuh tak acuh terhadap keadilan. Semua warga negara harus menerima sama di depan hukum. Sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 28 D ayat 1 UUD 1945 tentang hak warga negara atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum dan persamaan di depan hukum.

Fakta bahwa ini juga sangat disayangkan, partisipasi bank syariah menahan dana repatriasi. Dari 18 bank yang ditunjuk oleh pemerintah sebagai mengumpulkan Bank, salah satunya adalah Bank Syariah Mandiri (BSM).

instrumen

BSM telah menyiapkan mudharabah muqayyadah neraca dan juga private placement di efek syariah negara. BSM menyatakan siap untuk menyimpan uang sebanyak Rp 10 triliun. BSM juga perlu untuk menjaga identitas peserta amnesti pajak.

Kami menyadari bahwa perbankan syariah tidak unit sosial Nirlaba set tapi Bisnis, profit oriented . Meskipun sejauh ini mereka mengatakan mereka selalu Falah mengatur (yang berarti akhirat kemeangan). Tetapi kenyataannya adalah sebaliknya ( contradicto Termini). Jadi wajar jika bank syariah bersedia untuk menjaga repatriasi tunai pembangkang pajak.

Ini bukan perbankan syariah halal atau haram partisipasi mereka sebagai bank mengumpulkan. Hanya DSN-Mui sesuai untuk membenarkan / lembaga keuangan Haram Islamic Halal (LKS) Ini hanya soal bank syariah moralitas. Jangan biarkan stigma dari bank syariah sama dengan bank konvensional semakin melekat.

setuju untuk bertemu pemulangan uang sangat itikad baik dalam hal bisnis. Namun, jika strategi ini sekarang menciderai keadilan, apakah bank syariah masih layak untuk berpartisipasi? Bagaimana dengan prinsip perbankan syariah seperti biasa, prinsip al adalah (keadilan)? Kami tidak mengutuk kapitalisme untuk ketidakadilan? Mungkin semua pertanyaan ini figuratif hanya dapat dijawab oleh Gus Mus, " Mari iblis Anda laknati terang-terangan dan diam-diam mengikuti ."

Sumber Informasi : http://www.hipwee.com/opini/tax-amnesty-bank-syariah-dan-keadilan/


Demikianlah Artikel Tax Amnesty, Bank Syariah dan Keadilan

Sekianlah artikel Tax Amnesty, Bank Syariah dan Keadilan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Tax Amnesty, Bank Syariah dan Keadilan dengan alamat link https://berbagi-informasi22.blogspot.com/2017/02/tax-amnesty-bank-syariah-dan-keadilan.html

Subscribe to receive free email updates: